Nama : Siti nursajid
Kelas : XA
M.pel : Ekonomi
Tanggal : 07 Febuari 2024
• Jawaban
1. Pegadaian
Pegadaian merupakan salah satu jenis lembaga keuangan non bank yang berfungsi sebagai penyalur kredit pada masyarakat. Pegadaian adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai solusi bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman dengan cara menggadaikan aset ataupun barang yang dimiliki.
Beberapa jenis produk pegadaian yang paling umum antara lain:
Gadai Emas
Gadai Konvensional
Gadai Syariah
Penyedia Jasa Taksiran Logam Mulia dan Sertifikasinya
Penyedia Jasa Penitipan Barang Berharga
2. Koperasi Simpan Pinjam
Lembaga keuangan non bank berikutnya yaitu koperasi simpan pinjam yang memiliki dasar hukum sesuai dengan UU No. 17 Th 2012. Lembaga yang satu ini memiliki tugas yang mirip dengan bank yaitu menghimpun dana dari para anggota koperasi lalu menyalurkannya ke anggota maupun non anggota.
Perbedaan yang paling kentara antara koperasi simpan pinjam dengan bank yaitu besaran bunga yang diberikan. Koperasi simpan pinjam biasanya mematok besaran bunga yang lebih besar.
Meskipun demikian, koperasi simpan pinjam dinilai cukup menguntungkan bagi para anggotanya karena di akhir periode akan dilakukan pembagian hasil dari selisih usaha yang didapatkan selama satu tahun setelah dikurangi dengan beban usaha.
3. Pasar Modal
Pasar modal adalah lembaga keuangan non bank yang memiliki fungsi sebagai tempat jual beli surat berharga dengan jangka waktu lebih dari satu tahun (jangka panjang).
Pasar modal adalah tempat yang ideal untuk para pencari dana (emiten) untuk mendapatkan penanam modal (investor). Nantinya para penanam modal ini dapat menanamkan modalnya dengan cara membeli saham atau obligasi perusahaan melalui pihak sekuritas
2. Bank umum, memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran seperti kliring dan jual beli valuta asing sedangkan pada kegiatan BPR tidak. Karena kegiatan BPR ini tidak melayani pemberian jasa dalam lalu lintas pembayaran maka BPR tidak terlibat dalam kliring dan kegiatan usaha valuta asing.
3. a. Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi.
b. Menciptakan uang melalui penyaluran kredit/pembiayaan berdasarkan prinsip syariah dan investasi.
c. Menghimpun dana dan menyalurkan pada masyarakat.
4. Melalui penyaluran kredit, perbankan membantu meningkatkan investasi dan pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, perbankan memainkan peran penting dalam membantu membiayai usaha-usaha kecil dan menengah, yang merupakan sumber daya ekonomi penting bagi Indonesia
5. Perbankan, meliputi;
1. OJK (Otoritas Jasa Keuangan) adalah lembaga negara yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain yang mempunai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan dalam sektor jasa keuangan. OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap :
a.) Kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan
b.) Kegiatan jasa keuangan di sektor pasar modal dan
c.) Kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya.
2. LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) adalah lembaga negara yang memiliki fungsi Menjamin simpanan nasabah penyimpan dan turut aktif dalam memelihara stabilitas sistem perbankan sesuai dengan kewenangannnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar